Pada tanggal 2 November 2024, para pemangku kepentingan di sektor pariwisata menyatakan pentingnya sertifikasi untuk aktivitas wisata sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengalaman wisatawan. Dengan pertumbuhan industri pariwisata yang pesat, sertifikasi dianggap sebagai alat untuk memastikan standar yang tinggi dalam penyelenggaraan kegiatan wisata.
Sertifikasi diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan wisata yang lebih aman dan terjamin bagi pengunjung. Melalui proses ini, penyedia layanan wisata seperti pemandu wisata, hotel, dan tempat hiburan akan diharuskan memenuhi standar tertentu, termasuk keselamatan, kebersihan, dan kualitas pelayanan. Hal ini bertujuan untuk membangun kepercayaan wisatawan terhadap destinasi yang mereka pilih.
Implementasi sertifikasi tidak hanya berdampak pada kualitas wisata, tetapi juga dapat berkontribusi positif terhadap ekonomi lokal. Dengan meningkatnya reputasi destinasi wisata, jumlah kunjungan diharapkan meningkat, yang pada gilirannya akan menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan mendukung bisnis lokal. Ini menjadi penting untuk mendukung pengembangan masyarakat sekitar.
Untuk mewujudkan sertifikasi ini, kolaborasi antara pemerintah dan lembaga terkait menjadi krusial. Pemerintah diharapkan dapat merumuskan kebijakan yang mendukung proses sertifikasi, sementara lembaga swasta dapat berperan dalam pengawasan dan evaluasi. Pelatihan bagi penyedia layanan wisata juga diperlukan untuk memastikan bahwa mereka siap memenuhi standar yang ditetapkan.
Dengan melakukan sertifikasi terhadap aktivitas wisata, diharapkan industri pariwisata Indonesia dapat bersaing di tingkat global dengan menawarkan pengalaman berkualitas tinggi kepada wisatawan. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepuasan pengunjung tetapi juga mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan dalam sektor pariwisata. Ke depan, sertifikasi akan menjadi landasan penting dalam membangun pariwisata yang lebih profesional dan berdaya saing.